Sabtu, 30 Juli 2011

INDONESIAN PHARMACEUTICAL ASSOCIATION

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (G.P. FARMASI INDONESIA) didirikan pada tanggal 19 Agustus 1969 di Lembang Jawa Barat oleh para utusan-utusan yang mewakili usaha-usaha Farmasi dari seluruh Indonesia.

Organisasi ini adalah merupakan kelanjutan dari organisasi sebelumnya yaitu Gabungan Perusahaan Sejenis Farmasi (GPS-FARMASI), yang juga merupakan kelanjutan dari organisasi sebelumnya yaitu Gabungan Pengusaha Pharmasi (GAPERHARM) semuanya berkantor pusat di Ibukota Jakarta.

Pada saat yang sama juga telah ada organisasi-organisasi farmasi, yaitu :

* G.A.S.I (Gabungan Apotik Seluruh Indonesia)
* P.I.PH.I (Persatuan Importir Pharmasi Indonesia)
* G.A.F.I (Gabungan Industri Farmasi Indonesia).

Dalam rangka pernertiban di bidang organisasi sesuai dengan maksud Pemerintah, maka pada tanggal 21 september 1961 secara resmi diadakan penggabungan organisasi-organisasi kefarmasian tersebut dibawah satu nama organisasi, yaitu Gabungan Pengusaha Pharmasi Indonesia (GAPEPHARM).

Sesuai dengan perkembangan pada saat berlangsung Musyawarah Nasional GPS-FARMASI tanggal 709 Agustus 1969 di Lembang, Jawa Barat, secara resmi dinyatakan GPS-FARMASI dibubarkan dan diganti organisasi yang diberi nama : GABUNGAN PERUSAHAAN FARMASI INDONESIA yang pada mulanya bersifat federasi, beranggotakan persatuan Apotik, persatuan PBF, persatuan Industri Farmasi dan persatuan Toko Obat.

Keberadaan G.P. FARMASI INDONESIA ini telah dinyatakan dalam surat keputusan Menteri Kesehatan R.I nomor 222/kab/B. VII/69 tanggal 3 Oktober 1969 sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan-perusahaan farmasi di Indonesia.

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha farmasi dan antar pengusaha dengan pemerintah dan juga pihak-pihak lain yang terkait mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah produksi obat, distribusi obat dan pelayanan obat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar